2/15/2011

Tasawuf

1.Jelaskan! Wajibkah manusia untuk menjalankan Tasawuf/Tarekat? Apa Arti Tasawuf/Tarekat, secara umum dan khusus? Apa dasar hukum untuk bertarekat?

Tasawuf adalah ajaran dan keyakinan bahwa manusia senantiasa meraih kesucian diri dan senantiasa mendamba untuk berdekatan dengan Yang Maha Suci. Tarekat adalah jalan yang bersifat spiritual bagi seseorang, yang didalamnyaberisi amalan ibadah dan lainnya yang bertemakan menyebut nama Allah dan sifatnya disertai penghayatan yang mendalam.

Dalam istilah Tasawuf, Tarekat berarti perjalanan khusus yang ditempuh oleh para salik atau seorang sufi menuju Allah dengan melalui tahap-tahap dan tingkat-tingkat yang ada dalam maqamat.

Bertarekat itu harus! karena untuk bisa berdialog atau dekat dengan Tuhan, maka manusia harus lebih dulu mensucikan diri; mulai dari penyucian hati, fikiran, tutur kata dan perilaku serta harta. Dan jalan atau ajaran untuk menuju pembersihan diri seperti yang dimaksud diatas, terdapat dalam ajaran Tasawuf/Tarekat. Maka semua manusia seharusnya mengikuti dan menjalankan ajaran Tasawuf/Tarekat.

Dan bahwasanya: jika mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak). (Q.S Al-Jin: 16)

Kami lebih mengetahui apa yang mereka katakan, ketika berkata orang yang paling lurus jalannya di antara mereka: "Kamu tidak berdiam (di dunia) melainkan hanyalah sehari saja". (Q.S Thahaa: 104)

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan di atas kamu tujuh buah jalan (tujuh buah langit). dan Kami tidaklah lengah terhadap ciptaan (Kami).

(Q.S Al-Mukminun: 17)

2.Apa yang dimaksud dengan Talqin? Jelaskan artinya secara umum maupun khusus! Apakah semua orang wajib ditalqin? Apa dasar hukumnya?

Secara umum Talqin adalah menuntun orang yang sedang sekarat dengan kalimat Thayyibah (ﻻﺇﻟﻪﺇﻻﺍﷲ) dan secara khusus Talqin adalah mengajarkan kalimat Thayyibah (ﻻﺇﻟﻪﺇﻻﺍﷲ) kepada orang-orang yang hendak berjanji setia kepada Allah. Talqin wajib dilakukan oleh semua orang (terutama umat Muslim yang beriman), demi dan untuk mendapatkan keridhoan Allah dan agar supaya tenang dan tentram hidupnya.

Sesungguhnya Allah telah rida terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dengan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).

(Q.S Al-Fath: 18)

3.Apa yang dimaksud Shalat Syari’at dan Shalat Hakikat? Apa manfa’at Shalat Syari’at dan Shalat Hakikat? Rincikan kegunaan (manfaat) tersebut! Apa dasar hukumnya? Setujukah anda dengan adanya Shalat Syari’at dan Shalat Hakikat?

Shalat Syari’at yaitu shalat lahiriyah baik wajib maupun Sunnah. Ilmu yang digunakan dalam Shalat Syari’at adalah ilmu fiqih. Shalat Hakikat adalah shalat bathiniyah (dzikir) yang menyertai shalat lahiriyah ataupun tidak.

Didalam Shalat Syari’at, terdapat unsur gerakan yang mampu menyehatkan badan. Hanya saja, didalam Shalat Syari’at waktu pelaksanaannya terbatas, dan bagi seorang wanita tidak bisa melaksanakannya ketika ia sedang mengalami haid atau nifas. Dan Shalat Syari’at tidak mampu mencegah dari perbuatan keji dan munkar.

Namun didalam Shalat Hakikat (dzikir), terdapat kenikmatan beribadah yang berbeda ketika dan setelah melaksanakannya, mampu menenangkan hati dan membersaihkan hati, waktunya tidak terbatas; kapanpun dan dimanapun, siapapun bisa melakukannya dalam keadaan apapun dan Shalat Hakikat (dzikir) mampu mencegah kita dari perbuatan keji dan munkar.

Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk. (Q.S Al-Baqarah: 238)

Secara umum, kata-kata ‘shalat wusthaa (shalat yang ditengah-tengah)’ ditafsirkan sebagai shalat ‘Ashar. Namun secara khusus, ayat tersebut diartikan sebagai shalat hati (Dzikir) yang tidak ditentukan waktu dan tempatnya serta tidak terbatas dalam keadaan apapun, karena dilakukan oleh hati selama hayat masih dikandung badan.

Saya setuju dengan adanya Shalat Syari’at dan Shalat Hakikat, karena sebenarnya kegunaan pada keduanya adalah memiliki keterkaitan; seperti garam dengan asinnya. Dimana syari’at tanpa hakikat; hampa, hakikat tanpa syari’at; batal. Maka saya setuju bahkan rasanya wajib untuk melaksanakan keduanya. Tidak hanya salah satunya.

4.Jelaskan mengenai Haji Syari’at dan Haji Hakikat! Kemudian jelaskan mengenai istilah-istilah yang ada dalam Haji Syari’at! Apa guna Haji Syari’at? Apa dasar hukumnya?

Haji Syari’at adalah haji yang hanya melakukan kegiatan/rukun haji secara lahiriyah saja. Sedangkan Haji Hakikat adalah haji yang melaksanakan seluruh kegiatan/rukun haji dengan disertai penghayatan/pengamalan bathiniyahnya.

Istilah-istilah yang terdapat dalam Haji Syari’at adalah seperti : Ihram (memakai pakaian Ihram), Wuquf, Melempar Jumroh, Thawaf (mengelilingi Ka’bah), Sya’i (berlari-lari kecil dari Shafa’ ke Marwah), dan Tahallul. Didalam Haji Hakikat, Ihram disertai dan dimaknai dengan pembersihan/membersihkan hati, Wuquf adalah menerima atau mendapatkan hamparan rahasia Allah, Melempar Jumroh yaitu melempari syetan yang ada didalam hati dengan berdzikir, Thawaf yaitu berdzikir/ mendzikirkan ke-tujuh latifa dengan Dzikir ﻧﻓﻰﺇﺛﺒﺎ ﺕ, kemudian Sya’i dimaksudkan dengan pelaksanaan atau selalu melaksanakan syari’at dan hakikat, dan Tahallul adalah diterimanya hajinya oleh Allah.

Dengan kita melaksanakan Haji Syari’at, berarti kita telah melaksanakan ke-lima rukun dalam Rukun Islam. Dan kegunaan dalam Haji Hakikat, hati kita menjadi bersih, tenang, tentram serta mendapatkan hamparan rahasia Allah (Nur Allah).

5.Apa bedanya iman dan keyakinan? Apakah manusia harus beriman? Apa dasar hukumnya?

Iman dan keyakinan memiliki sedikit perbedaan. iman adalah percaya, hanya saja iman masih akan mengalami kekurangan (berkurang dan bertambah). Sedangkan keyakinan adalah rasa percaya yang benar-benar percaya, dan tidak mungkin lagi akan berkurang. Karena keyakinan adalah rasa kepercayaan yang amat kuat.

Semua manusia harus beriman, terutama umat Muslim. Karena jika ia tidak beriman, maka ia tidak termasuk orang-orang Mukmin dan tidak memenuhi syarat Rukun Iman. Dan sebagaimana perintah Allah kepada para manusia untuk beriman kepada-Nya.

Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang gaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya. Karena itu berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, maka bagimu pahala yang besar. (Q.S Ali-Imran: 179)

6.Betulkah malaikat itu belum pernah bersalah? Apa dasar hukumnya? Coba anda padukan ayat tersebut dengan Q.S Al-Baqarah: 30! Coba renungi arti dari ayat tersebut!

Malaikat adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah, yang paling ta’at kepada-Nya.

Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah dan mereka mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nya lah mereka bersujud. (Q.S Al-A’raaf: 206)

Namun pada ayat Al-Qur’an lainnya; ternyata malaikat pun sempat merasakan kesombongan. Seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur’an;

Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu. (Q.S Fushshilat: 38)

Dan mengenai Q.S Al-Baqarah: 30. inipun merupakan bukti salah satu kekhilafan yang dilakukan oleh malaikat, yaitu memprotes atau kurang menyetujui keputusan yang ditetapkan Allah; yaitu mengenai penciptaan manusia. Didalam Al-Qur’an;

Dan Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (Q.S Al-Baqarah: 30)

Akhirnya, ternyata dapat diambil perenungan bahwasanya semua makhluk didunia ini; malaikat sekalipun, adalah tidak sempurna dan pasti pernah melakukan kesalahan. Akan tetapi, terkecuali Muhammad. Dimana beliau adalah seorang yang di Ma’shum. Yaitu telah diampuni dosa-dosanya baik yang telah lala maupun yang akan datang.

No comments:

Post a Comment